Senin, 10 Maret 2014

Akuntansi Komparatif


A.   Pengertian Akuntansi Komparatif
Akuntansi komparatif adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Ada tiga kemungkinan pengertian orang terhadap akuntansi internasional ini.
Pertama, konsep parent-foreign subsidiary accounting atau accounting for foreign subsidiary. Konsep ini yang paling tua. Di sini dianggap bahwa akuntansi internasional hanya menyangkut proses penyusunan laporan konsolidasi dari perusahaan induk dengan perusahaan cabang yang berada diberbagai Negara
Kedua, konsep comperative atau international accounting yang menekankan pada upaya mempelajari dan mencoba memahami perbedaan akuntansi di berbagai Negara. Di sini menyangkut mengakuan terhadap perbedaan akuntansi dan praktik pelaporan, pemgakuan terhadap prinsip dan praktik akuntansi di masing-masing Negara, dan kemapuan untuk mengetahui dampak perbedaan itu dalam pelaporan keuangan. Umumnya pengertian international accounting adalah menggunakan konsep comparative accounting ini.
Ketiga, universal atau world accounting yang berarti merupakan kerangka atau konsep di mana kita memiliki satu konsep akuntansi dunia termasuk didalamya teori dan prinsip akuntansi yang berlaku disemua Negara. Ini merupakan tujuan akhir dari international accounting.
B.   Standar Praktik Akuntansi
          Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan standar akuntansi. Dengan demikian standar akuntansi merupakan hasil dari penetapan standar. Namun praktik sebenarnya mungkin berbeda dari yang ditentukan oleh standar. Terdapat empat alasan untuk menjelaskan hal ini : 

1. Di kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuanakuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif.
2. Secara sukarela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyakdaripada yang diharuskan.
3. Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik.
4. Dibeberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi. Auditing berhubungan paralel dengan jenis sistem hukum dan peranan serta tujuan pelaporan keuangan. Profesi auditing cenderung untuk dapat mengatur sendiri di negara-negara yang menganut penyajian wajar. Auditor juga lebih dapat melakukan pertimbangan apabila tujuan audit adalah untuk melakukan atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Di negara tersebut tujuan utama audit adalah untuk memastikan bahwa catatan dan laporan keuangan perusahaan sesuai dengan ketentuan hukum.
C.   Enam Sistem Akuntansi Nasional
1.   Prancis
Prancis merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian ekonomi nasional menyetujui plan comptable general (kode akuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan september 1947. Pada Tahun 1986, rencana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan revisi lebih lanjut pada tahun 1999. Plan Comptable General berisi: 
a. Tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan.
b. Definisi aktiva, kewajiban, equitas pemegang saham, pendapatan dan beban.
c. Aturan pengakuan dan penilaian.
d. Daftar akun atandar, ketentuan mengenai pengguanaan, dan ketentuan tata buku lainnya.
e. Contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya.
Dasar utama aturan akuntansi di perancis adalah hukum akuntansi 1983 dan dekrit akuntansi 1983 yang membuat plan comptable general wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Kedua dokumen tersebut menjadi bagian dari Code de commerce.
Ciri khas akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Meskipun akun-akun perusahaan secara tersendiri harus memenuhi ketentuan pelaporan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan internasional. 
2.   Jerman
Hukum pajak secara garis besar menentukan akuntansi komersial. Prinsip penentuan (Massgeblichkeitsprinzip) menentukan bahwa laba kena pajak ditentukan oleh apa yang tercatat dalam catatan keuangan perusahaan. Privisi pajak yang tersedia dapat digunakan hanya jika semua sudah tercatat.
Karakteristik fundamental ketiga dari akuntansi di jerman adalah ketergantungannya terhadap anggaran dasar dan keputusan pengadilan. Selain kedua hal itu tidak ada yang memiliki status mengikat atau berwenang.
3.   Jepang
Akuntansi dan pelaporan keuangan di jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan perusahaan dijepang memiliki pengaruh lebih lanjut pula.
Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang-undang pasar modal dan undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Ketiga hukum tersebut berhubungan dan berkaitan satu sama lain.
4.   Belanda
Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan laporan keuangan yang relatif permisif, tetapi standar praktik profesional yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang terpisah.
5.   Inggris
Akuntansi di inggris berkembang sebagai cabang ilmu yang independen dan secara pragmatis menyikapi kebutuhan dan praktik usaha. Warisan Akuntansi Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar juga berasal dari Inggris.
Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas diatur oleh aktiva yang disebut sebagai UU perusahaan. UU perusahaan disesuaikan diperluas dan di konsolidasikan sepanjang tahun.
6.   Amerika Serikat
Akuntansi di amerika serikat diatur oleh badan sektor swasta, tetapi sebuah lembaga pemerintah juga memiliki kekuasaan untuk menetapkan standarnya sendiri. Kunci utama yang menghubungkan dua sistem kekuasaan yang terbagi ini sehingga dapat bekerja secara efektif adalah SEC Accounting Series Release (ASR).
Sistem AS tidak memiliki ketentuan hukum secara umum mengenai penerbitan laporan keuangan yang di audit secara periodik. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum negara bagian, bukan hukum federal. Setiap negara bagian memiliki hukum perusahaannya sendiri.

Sumber:

1 komentar: