Minggu, 07 Oktober 2012

Tugas Bahasa Indo


SEJARAH BAHASA INDONESIA
Dalam kehidupan kita sehari-hari tidak pernah luput dari bahasa. Bahkan sejak kecil kita sudah mulai diajarkan bahasa bangsa kita karena bahasa adalah suatu alat untuk komunikasi. Tanpa bahasa kita mungkin akan sulit untuk berkomunikasi dengan sesama. Bahkan di setiap negara mempunyai ciri khas bahasa masing-masing.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa pemersatu bangsa Indonesia. Bahasa Indonesi diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudah Proklamasi, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern. Istilah Melayu atau Malayu berasal dari Kerajaan Malayu, sebuah kerajaan Hindu-Budha pada abad ke-7 di hulu sungai Batanghari, Jambi di pulau Sumatera, jadi secara geografis semula hanya mengacu kepada wilayah kerajaan tersebut yang merupakan sebagian dari wilayah pulau Sumatera.
Dalam perkembangannya pemakaian istilah Melayu mencakup wilayah geografis yang lebih luas dari wilayah Kerajaan Malayu tersebut, mencakup negeri-negeri di pulau Sumatera sehingga pulau tersebut disebut juga Bumi Melayu seperti disebutkan dalam Kakawin Nagarakretagama.
Pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda para pegawai pribumi dinilai lemah. Dengan menyandarkan diri pada bahasa Melayu Tinggi (karena telah memiliki kitab-kitab rujukan) sejumlah sarjana Belanda mulai terlibat dalam standardisasi bahasa. Promosi bahasa Melayu pun dilakukan di sekolah-sekolah dan didukung dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu. Akibat pilihan ini terbentuklah "embrio" bahasa Indonesia yang secara perlahan mulai terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor.
Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat. Pada tahun 1901, Indonesia (sebagaiHindia-Belanda) mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson. Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.
Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur ("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada tahun 1908. Kelak lembaga ini menjadi Balai Poestaka. Pada tahun 1910 komisi ini, di bawah pimpinan D.A. Rinkes, melancarkan programTaman Poestaka dengan membentuk perpustakaan kecil di berbagai sekolah pribumi dan beberapa instansi milik pemerintah. Perkembangan program ini sangat pesat, dalam dua tahun telah terbentuk sekitar 700 perpustakaan.[14] Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "bahasa persatuan bangsa" pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta.
Begitulah awal mula terciptanya bahasa pemersatu bangsa Indonesia. Seharusnya kita tetap melestarikan dan menjaga aset negara tersebut dengan cara tidak melecehkan dan mempelajari bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia

Tugas Bahasa Indonesia


Bahasa Sebagai Jati diri Suatu Bangsa
Bahasa adalah suatu hal terpenting yang harus dimiliki oleh suatu bangsa. Trager mendefinisikan bahasa sebagai suatu lambang pertuturan arbitrari yang digunakan oleh suatu masyarakat untuk berkomunikasi. Belakangan ini bahasa hanya dilihat sebagai alat komunikasi semata-mata dan tidak mempunyai nilai karena dianggap sebagai pemisah antara bangsa yang satu dengan yang lainnya.Contohnya: Melayu,Cina, dan India dengan bahasa mereka masing-masing sering memperlihatkan perbedaan dengan cara menyombongkan bahasa Ibu-nya. Perbedaan ini sering menjadi penghalang keinginan kita untuk melihat bahasa kebangsaan benar-benar dapat berfungsi sebagai lambang jati diri bangsa. Padahal seharusnya bahasa mempunyai peranan yang penting terhadap kehidupan kita sebagai pemersatu bangsa.  Kita bisa saling mempelajari bahasa lain untuk bisa mempersatukan bangsa-bangsa di dunia ini. Jika kita terlalu sombong dengan bahasa kita sendiri dan tidak mau mempelajari bahasa bangsa lain, bagaimana kita dapat berkomunikasi dengan bangsa lain dan bagaimana juga kita bisa bekerja sama dengan baik dalam bidang perdagangan Internasional?
 Memang benar suatu bahasa mencerminkan jati diri suatu bangsa tetapi kita cukup mengenalkan bahas kita sendiri ke bangsa yang lain bukan menyombongkannya dan tidak mau belajar bahasa bangsa lain. Dengan mengenalkan bahasa Ibu kita ke bangsa lain, dan akhirnya bangsa lain mempelajari bahasa kita sehingga bangsa lain tersebut dapat berkomunikasi dengan kita berarti kita telah menggunakan bahasa sebagai jati diri bangsa dengan baik. Seharusnya kita bangga dengan bahasa kita yang dipelajari oleh bangsa asing karena itu berarti bangsa asing menghargai bahasa kita. Kembali lagi ke masalah awal,   jika kita ingin bahasa kita dihargai, maka hargai dulu bahasa bangsa lain. Jika kita saling menghargai satu dengan yang lainnya maka tidak akan menimbulkan perpecahan.