Selasa, 25 Oktober 2011

Minggu ke-3 dan ke-4

3.
Organisasi dan Manajemen

TIU :
Mahasiswa dapat menjelaskan tentang bentuk organisasi,  hirark  tanggung jawab dan pola manajemen

1.     Bentuk Organisasi
·  Menurut Hanel
·  Menurut Ropke
·  Di Indonesia
2.     Hirarki Tanggung Jawab
·         Pengurus
·         Pengelola
·         Pengawas
3.     Pola Manajemen










RANGKUMAN MINGGU KE-3

1.        Definisi Bentuk Organisasi
o  Menurut Hanel
Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehknik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan

Sub sistem koperasi :
a.      individu (pemilik dan konsumen akhir)
b.      Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier)
c.      Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat


o  Menurut Ropke
 Identifikasi Ciri Khusus:
a.      Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
b.      Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
c.      Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
d.      Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)

o  Di Indonesia
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.


2.      Hirarki Tanggung Jawab
a.      Pengurus
Pengurus seseorang yang bertugas mengelola koperasi dan usahanya, Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi, Menyelenggaran Rapat Anggota, Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban, Maintenance daftar anggota dan pengurus, Wewenang, Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan, Meningkatkan peran koperas
b.      Pengelola
Pengelola adalah Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus untuk mengembangkan usaha dengan efisien & professional, Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja, dan dapat diangkat serta diberhentikan oleh pengurus
c.      Pengawas
Pengawas adalah Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi

3.      Pola Manajemen

  • Menggunakan gaya manajemen yang partisipatif
  • Terdapat pola job description pada setiap unsur dalam koperasi
  • Setiap unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang berbeda (decision area)
  • Seluruh unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang sama (shared decision areas)


4.
Tujuan dan Fungsi Koperasi

TIU :
Mahasiswa diharapkan dapat mengerti tentang badan usaha, koperasi, tujuan dan nilai perusahaan serta koperasi sebagai badan usaha

1.     Pengertian Badan Usaha
2.     Koperasi sebagai Badan Usaha
3.     Tujuan dan Nilai Koperasi
·         Memaksimumkan Keuntungan
·         Memaksimumkan Nilai Perusahaan
·         Meminimumkan Biaya
4.     Mendefinisikan Tujuan Perusahaan Koperasi
5.     Keterbatasan Teori Perusahaan
6.     Teori Laba
7.     Fungsi Laba
8.     Kegiatan Usaha Koperasi
  • Status dan Motif Anggota Koperasi
  • Kegiatan Usaha
  • Permodalan Koperasi
  • Sisa Hasil Usaha Koperasi





RANGKUMAN MINGGU KE-4
1.     Pengertian Badan Usaha
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

2.    Koperasi Sebagai Badan Usaha
Koperasi adalah badan usaha (UU No.25 tahun 1992). Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip –prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi system yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga bearti merupakan kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan non fisik, informasi, dan teknologi.

Koperasi sebagai badan usaha maka :
- Tunduk pada kaidah & prinsip ekonomi yang berlaku
-   Mampu menghasilkan keuntungan & mengembangkan org.&usahanya
-   Anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa
-   Memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan,teknik,organisasi & informasi)

3.    Tujuan dan Nilai Koperasi
TUJUAN KOPERASI
Koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Hal ini diperoleh dengan adanya pembagian Sisa Hasil Usaha(SHU) kepada para anggotanya. Tujuan koperasi ini membedakan koperasi dengan badan usaha lainnya. Secara umum badan usaha lainnya bertujuan untuk memperoleh keuntungan sebesar- besarnya.

Adapun tujuan koperasi yang sering kita dengar adalah :
a.      Memaksimalkan keuntungan (maMaximize profit)
berarti segala sesuatu kegiatan yang dilakukan untuk mencapai pemaksimuman keuntungan
b.      Memaksimalkan Nilai perusahaan (maximize the value of the firm)
berarti membuat kualitas perusahaan bernilai tinggi dan mencapai tingkat maksimal, yaitu dari nilai perusahaan itu sendiri
c.      Meminimumkan biaya (minimize cost)
berarti segala sesuatu yang dilakukan agar hasil maksimala dan keuntungan besar kita harus meminimalkan segala biaya agar mendapatkan sesuatu yang terbaik
 Nilai Koperasi
Nilai nilai koperasi adala nilai egaliterian, kesamaan, kekeluargaan, self help, peduli terhadap sesama dan kemandirian salaha satunya. Koperasi indonesia berangkat dari nilai koletivisme yang tercermin dengan budaya gotong royong


4.   Tujuan Perusahaan Koperasi
Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-semata hanya  pada orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat  (benefit oriented). Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, nmanajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebgai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost). Untuk koperasi diindonesia, tujuan badan usaha koperasi adaalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3). Tujuan ini dijabarkan dalam berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada setiap rapat angggota tahunan.

5.    Keterbatasan Teori Perusahaan
Tujuan perusahaan adalah untuk memaksimumkan nilai perusahaan ternyata mendapat kritik karena dinilai terlalu sempit dan tidak realistis. Beberapa Kritik dari teori tersebut adalah segai berikut:
  1. Tujuan Perusahaan adalah memaksimumkan penjualan (maximization of sales). Model ini diperkenalkan oleh William banmolb yang mengatakan bahwa manajer perusahaan modern akan memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memadai untuk memuaskan para pemegang saham (stock holders).
  2. Tujuan Perusahaan adalah untuk memaksimumkan pengguanaan manajemen (maximization of managemen utility). Dalil ini diperkenalkan oleh oliver Williamson yang mengatakan bahwa sebagai akibat dari pemisahaan manajemen dengan pemilik (separation of management from ownership), para manajer lebih tertarik untuk memaksimumkan penggunaan manajemen yang diukur dengan kompensasi seperti gaji, tunjangan tambahan (fringe benefit), pemberian saham (stock option), dan sebagainya, daripada memaksimumkan keuntungan perusahaan.
  3. Tujuan perusahaan adalah untuk memuaskan sesuatu dengan berusaha keras  (satisfying behavior). Postulat ini dikembangkan oleh Herbet Simon. Didalam perusahaan modern yang sangat dan kompleks, dimana tugas manajemen menjadi sangat rumit dan penuh ketidakpastian kerana kekurangan data, maka manajer tidak mampu memaksimumkan keuntungan tapi hanya dapat berjuang untuk memuaskan beberapa tujuan yang berkaitan dengan penjualan (sales), pertumbuhan (growth), pangsa pasar(market share),dll.

6.   Teori Laba
Dalam perusahaan koperasi laba disebut Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis industri.
Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai berikut:
a.      Teori Laba Menanggung Resiko (Risk- Bearing Theory Of profit). Menurut Teori ini, keuntungan ekonomi diatas  normal akan doperoleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata.
b.      Teori  Laba Frisional (Frictional Theory Of Profit). Teori ini menekankan bahwa keuntungan menigkat sebagai suatu hasil ari friksi keseimbangan jagka panjang (long run equilibrium).
c.      Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory Of Profits). Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dapat membatasi output dan menekankan harga Yang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna. Kekuatan monopoli ini dapat diperoleh melalui : Penguasaan penuh atas supply bahan baku tertentu, Skala ekonomi, Kepemilikan hak paten, Pembatasan dari pemerintah.


7.    Fungsi Laba
Laba yang tinggi pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industry/perusahaan. Sebaliknya, laba ynag rendah atau rugi pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk/ komoditi yang ditangani dan metode produksinya tidak efisien.

Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.

8.    Kegiatan Usaha Koperasi
Dalam fungsinya sebagai badan usaha, maka koperasi tetap tunduk pada prinsip ekonomi perusahaan dan prinsip-prinsip dasr koperasi. Khusus yang menyangkut aspek perkoperasian, ada aspek dasar yang menjadi pertimbangan untuk mencapai tujuan koperasi sebagai badan usaha yaitu:
1.               Status dan Motif anggota koperasi
anggota koperasi adalah orang-orang atau badan hukum koperasi yang mempunyai kepentingaan ekonomi yang sama sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa, berpartisipasi aktif untuk memngaembangkan usaha koperasi serta terdaftar dalam buku daftar anggota. Status anggota koperasi sebagia badan usaha adalah sebagia pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users).
2.              Kegiatan usaha
Pada awalnya, koperasi dibentuk oleh beberapa orang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.
3.              Permodalan koperasi
Modal adalah sejumlah harga (uang/barang) yang dipergunakan untuk menjalankan usaha, modal berupa uang tunai, barang dagangan bangunan dan lain sebagainya.
4.             SHU koperasi
Untuk melengkapi tulisan koperasi sebagai badan usaha , maka topik yang tidak kalah pentingnya untuk diuraikan adalah cara membagi shu kepada anggota.

Modal koperasi dibituhkan untuk membiayai usaha dan organisasi koperasi. Modal usaha terdiri :
·         · Modal investasi adalah sejumlah uang yang ditana,m atau dipergunakan untuk pengadaan sarana operasional suatu perusahaan yang bersifat tidak mudah diuangkan (unliquid).
·          Modal kerja adalah sejumlah uang yang tertanan di aktifa lancar perusahaan atau yang digunakanuntuk membiyayai operasi jangka pendek perusahaan

Sumber:




TULISAN SOFTSKILL


MENGGLOBALKAN KOPERASI
Pelaku ekonomi Indonesia ada tiga yaitu BUMN / BUMD, KOPERASI dan BUMS
(swasta). Dengan demikian eksistensi koperasi absah di Indonesia, bahkan diharapkan
koperasi dapat menjadi soko-guru perekonomian Indonesia.
Pada waktu krisis moneter dan ekonomi menghantam Indonesia, ternyata BUMS
dan BUMN/BUMD banyak yang kelimpungan gulung tikar, meninggalkan hutang yang
demikian besr. Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) yang biasanya dianggap
tidak penting dan disepelekan justru sebagian besar dapat eksis dalam menghadapi badai
krisis.
Dengan demikian sektor (UKMK) dapat menjadi pengganjal untuk tidak terjadinya kebangkrutan perekonomian, bahkan sebaliknya dapat diharapkan sebagai motor penggerak roda perekonomian nasional untuk keluar dari krisis. Sebagai misal banyak peluang pasar yang semula tertutup sekarang menjadi terbuka.
Contohnya, akibat mahalnya harga obat, yang sebagian besar masih harus diimpor, produsen jamu (ada yang membentuk koperasi) mendapat kesempatan memperlebar pasarnya dari pangsa yang lebih menyerupai "ceruk pasar" menuju kepada pasar yang lebih bermakna.

Agar tetap eksis di era globalisasi, koperasi perlu menempuh 4 langkah sebagai berikut:
1.      Harus dapat merestrukturisasi hambatan internal dengan mengikis segala konflik yang ada
2.      Pembenahan manajerial
3.      Strategi integrasi ke luar dan ke dalam.
4.     Peningkatan efisiensi dalam proses produksi dan distribusi.


MENGEMBANGKAN KOPERASI
            Belakangan ini sudah terlihat jelas bahwa KOPERASI MATI SURI. Padahal koperasi adalah salah satu wadah yang mambantu perkembangan ekonomi di Indonesia. Sekarusnya masyarakat perlu membangunkan dan mengembangkan koperasi yang masih ada di Indonesia. Dengan penduduk yang berkualitas akan bisa dikembangkan koperasi yang dinamis, karena setiap anggotanya, baik secara sendiri maupun dalam kesatuan kelompok koperasi, bisa memberi sumbangan terhadap kemajuan koperasinya. Setiap penduduk anggota koperasi mempunyai hak untuk ikut menentukan arahan melalui rapat-rapat anggota atau mekanisme lain dalam koperasinya.
Setiap anggota koperasi harus bisa menjadi contoh dalam mengembangkan suasana gotong royong saling membantu sesamanya. Setiap anggota dituntut untuk bisa memberikan sumbangan positip dalam bentuk usaha dengan kualitas yang tinggi.       
Koperasi tidak boleh “merengek-rengek minta jatah”, tetapi segera mengambil prakarsa mengangkat keluarga dan penduduk yang berhak menerima bantuan itu dibantu dengan pemberdayaan menjadi penerima yang aktif berusaha dan diberi kesempatan untuk maju. Koperasi harus merasa wajib menjamin agar bantuan itu sampai kepada yang berhak dengan sebaik-baiknya, karena kalau masyarakat sekitar mempunyai kemampuan, maka dengan lebih mudah mereka dapat diajak membangun koperasi dengan baik dikemudian hari.
Apabila seluruh masyarakat bisa diajak membangun kelompok secara gotong royong seperti itu dalam wujud saling peduli dengan persahabatan yang dinamis serta menghasilkan untung untuk kepentingan bersama, maka kita telah meletakkan kembali ciri bangsa yang bisa membangun ekonomi dalam wadah koperasi yang potensial.

Sumber:

Rabu, 28 September 2011

KOPERASI INDONESIA

HUBUNGAN KOPERASI dengan PEREKONOMIAN INDONESIA
Koperasi sangat berkaitan erat dengan pereknomian di Indonesia. Awal berdirinya koperasi di Indonesia mempunyai tujuan untuk membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rintenir. Dengan adanya koperasi diharapkan akan dapat meringankan beban rakyat terhadap hutang yang lebih menyengsarakan rakyat akibat bunga yang terlalu tinggi.Dengan adanya modal yang ditanamkan di dalam koperasi, masyarakat dapat meminjam tanpa memberatkan masyarakat untuk modal usaha yang dapat membantu memperlancar perekonomian di Indonesia.
Peran dan Fungsi koperasi:
1.      Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
  1. Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
  2. Mengembangkan dan membangun potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
  3. Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Kajian Pasal 33 UUD 1945
BAB XIV
KESEJAHTERAAN SOSIAL

Pasal 33
1.       Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2.       Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3.        Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Setelah melihat isi dari pasal 33 tentang Kesejahteraan Sosial, alangkah lebih baik pasal 33 ini tetap dipegang teguh dan dipertahankan jangan sampai memudar. Karena dalam pasal 33 ini berisikan tentang hak masyarakat untuk sejahtera. Lalu, di jaman sekarang ini mengapa kita melupakan Pasal 33 UUD 1945 dan justru mengagung-agungkan globalisasi dan pasar-bebas yang penuh jebakan bagi bangsa kita sendiri? Seharusnya kita tetap berpegang pada pasal 33 UUD 1945 jika ingin rakyat kita sejahtera.

KOPERASI di INDONESIA MATI SURI
Sistem ekonomi persaingan bebas atau liberal yang dianut pemerintah Indonesia saat ini, tidak memberi peluang bagi koperasi untuk berperan optimal sebagai soko guru perekonomian, kata seorang peneliti tentang ekonomi di Yogyakarta.
“Seharusnya kelompok usaha kecil dan koperasi dilindungi dan mendapat porsi lebih besar untuk berperan dalam sistem ekonomi di Indonesia, karena prinsip koperasi sesuai dengan nilai-nilai demokrasi ekonomi,” kata peneliti pada Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada Puthut Indroyono, Kamis, sehubungan dengan peringatan Hari Koperasi 12 Juli.
Ia mengatakan saat ini koperasi dihadapkan pada pertarungan tidak seimbang dalam sistem ekonomi persaingan bebas, karena harus bersaing dengan lembaga ekonomi lain yang memiliki kekuatan modal jauh lebih besar dibanding kemampuan koperasi.
“Pemerintah justru lebih banyak mengakomodir masuknya investasi asing, sehingga makro ekonomi menjadi subur, tetapi mikro ekonomi dikerdilkan,” katanya.
Menurut dia, kecenderungan menganaktirikan koperasi terlihat dengan dihapusnya penjelasan tentang koperasi sebagai bangun usaha yang sesuai dengan ekonomi kerakyatan pada Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945 dalam amandemen 2002.
“Walaupun pemerintah sedang merancang Undang-undang Perkoperasian yang baru, tetapi secara psikologis hal ini meruntuhkan semangat pelaku koperasi,” katanya.
Di DKI Jakarta sendiri ada 5000 koperasi yang mati suri. Tetapi pemerintah akan berusaha untuk membangunkan lagi koperasi yang telah mati suri tersebut. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum lama ini juga telah menandatanganani perubahan AD/ART pada Rapimnas Dekopin demi percepatan pembangunan ekonomi daerah. Hal ini juga sesuai dengan tema peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) tahun ini ‘Koperasi Kuat, Rakyat Sejahtera.’ Dengan adanya usaha pemerintah ini, di harapkan koperasi bisa dapat menjadi tonggak perekonomian Indonesia dan dapat pula mensejahterakan rakyat. Kalau koperasi terus dikembangkan dengan serius maka sejahteralah masyarakat kita, dan cita-cita ekonomi bangsa ini menuju Indonesia merdeka di segala bidang akan tercapai,” kata Nachrowi Ramli yang juga Ketua Umum Panitia Peringatan Harkopnas 2011.

CREDIT UNION
Koperasi kredit atau Credit Union atau biasa disingkat CU adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan yang bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya sendiri.
Koperasi kredit (Credit Union) memiliki tiga prinsip utama yaitu:
1.     asas swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya)
2.     asas setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota), dan
3.     asas pendidikan dan penyadaran (membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman).

Daftar Pustaka:

Rabu, 27 Juli 2011

FAKTA KIM KIBUM (KEY) SHINee


Lanjut lagi tentang fakta member Shinee yg lain. Sekarang kita akan membahas KIM KIBUM (KEY) SHINee . Simak ya??????????????


FULL NAME    : Kim Kibum
STAGE NAME : Almighty Key
BORN               : 23 September 1991
BLOOD            : B
HIGH              : 177cm
POSITION      : Sub Vocal,Rapper
                                                          
 Key adalah seorang atlet SKI di sekolahnya. Yang di lakukan Key setelah bangun tidur adalah mengecek Hp dan menyalakan Ipad .Key punya anjing bernama coco, suka warna pink dan menulis diary,suka Spongebob, suka lagu" Justin Bieber,takut ketinggian, dan Key paling suka sama matanya. Key sangat sayang kepada neneknya karena neneknya lah yang paling mendukung Key dalam dunia musik, Neneknya juga pernah memberikan Key surat yang isinya Nenek sayang Kibum dan Key menangis di dalam kereta saat membacanya. Member yang satu ini paling suka memasak tapi tidak menyukai wortel dan ga bisa masak nasi (sangat membingunkan).
 
Key adalah member yang paling cerewet di antara member yg lain sehingga dia di juluki UMMA. Member yang paling Key suka adalah Taemin (pacar ku). Key selalu menegur Taemin klo kebiasaannya Taemin muncul yaitu mengedipkan mata saat di depan kamera.Key paling jago menirukan gerakan dance SNSD, 4Minute, BEG, Orange Caramel, dan girlsgroup lainnya.Key juga ingin mempunyai karakter seperti Joker di Batman: The Dark Knight. Sama seperti Taemin,Key juga mempunyai Motto, yaitu "Untuk mendapatkan 1%  inspirasi, lakukan semampumu 99% dan Usahamu akan selalu terbayar . Kebiasaan Key adalah memegang hidung dan merapikan rambutnya. Dia akan menyimpan surat dari Shawols karna Key adalah cowo yg sensitif dan sentimantal :)


ALL ABOUT TAEMIN

Annyeonghaseyo^^
Liburan yang cukup panjang ini memang sangat membosankan ya???
Dari pada kita jadi pengangguran sementara, mending kita buka fakta tentang member SHINee . Ok kita mulai dari maknae kita dulu ya. Maknae adalah sebutan untuk orang termuda di antara yg lain J




Taemin adalah member termuda (maknae) di antara semua member SHINee yg lain dan paling ngefans sama MJ . Mulai suka sama dance sejak duduk di kelas 3 SD .Motto Taemin adalah "saat kau tersakiti, tetaplah tersenyum" WUUUAAAHH!!!! Paling suka sama suaranya Onew dan hyung yang dia ingin bawa kalau nyasar di pulau terpencil adalah Key (ada apa dengan key? Knp bkn gue???) Klo Taemin jadi cewe, dia bakalan milih Minho buat jd cowo nya!!! (Gue ga akan membiarkan engkau menjadi wanita wahai Taemin ku!! *Lebay)
Biarpun di sekolah Taemin sering di bullying sama teman"nya karna dia artis,Taemin ga akan MARAH tapi malah membalasnya dengan SENYUM (itu pasti yg bullying cewe!! CEMBURU). Taemin paling suka daging, barang kesayangannya adalah semua kaset CD MJ, koreografi yang di Replay itu paling disuka sama Taemin,negara yang ingin dia kunjungi adalah Kutub Utara, dan Taemin berasal dari keluarga sederhana .

Taemin suka lupa dimana dia menaruh barang-barang miliknya sendiri dan orang yang paling di repotkan adalah hyung Jonghyun yg membantu Taemin mancari barang-barangnya (gue klo jadi Jonghyun juga semangat banget bantuin Taemin^^). Banyak yang bilang Taemin imut tapi dia sama sekali tidak mau dibilang imut, kalau ada yang bilang dia imut, dia akan langsung ngadu ke member lainnya dan bilang “Kenapa semua bilang aku imut? Aku itu manly hyung..” dan para Hyungnya hanya nganguk-nganguk . Salah satu tipe cewek yang Taemin suka yaitu cewek yang slalu melihatnya seperti bunga matahari slalu mencari mataharinya (mau dong jadi bunga mataharinya :*)

Sekian info dari saya . Mian jika ada yang kurang karna saya hanya pacaran selama semenit sama Taemin :(