Tanggal
9 juli 2014, tepatnya bulan depan, masyarakat Indonesia akan mengadakan pesta
demokrasi dalam memilih presiden dan wakil presiden untuk 5 tahun ke depan
Indonesia. Ada 2 kandidat capres dan cawapres dalam pilpres 2014 kali ini.
Menurut saya kedua kandidat
tersebut mempunyai plus minusnya masing-masing. Itu sangat wajar karena mereka
hanya manusia yang tidak sempurna. Bapak Prabowo yang mempunyai sifat pemimpin
dan tegas, sedangkan bapak Jokowi mempunyai sifat seorang manajemen yang selalu
terjun langsung ke lapangan. Indonesia saat ini membutuhkan sosok seorang
pemimpin dan juga seorang manajemen untuk dapat lebih berkembang dan maju. Saya sendiri masih bingung untuk memilih siapa
yang akan dapat memimpin Indonesia agar lebih maju kedepannya. Seharusnya
mereka bisa saling melengkapi satu dengan yang lainnya agar lebih sempurna
memimpin Indonesia. Tapi mau bagaimana, kita hidup sebagai manusia yg ga akan
pernah sempurna karena kesempurnaan hanya milik Tuhan. Cukup sekian tanggapan saya.
Mohon maaf bila banyak kekurangan dalam penulisan. Sekian.Senin, 16 Juni 2014
MAKALAH AKUNTANSI INTERNASIONAL
MAKALAH AKUNTANSI
INTERNASIONAL
REVIEW
Tugas ini untuk
memenuhi salah satu:
Mata Kuliah :
Akuntansi Internasional
Dosen : Diniyarti
Wulandari

Disusun Oleh :
Afri Abdulah 20210247
Daru Suci Ayu. A 21210698
Karina Muliawati. S 23210838
Novita Indah. C 25210682
Rachmat Dwi Antono 25210500
Siti Humaeroh 26210592
Yuliarto Erdy. K 28210757
Kelas : 4EB21
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2014
1.1 Perkembangan dan Klasifikasi Akuntansi Internasional
Akuntansi
diperkenalkan pertama kali di Italia pada abad 14 dan 15. Pada saat itu
akuntansi dilakukan dengan melakukan double entry bookkeeping (sistem pembukuan
berpasangan).Akuntansi moderen dimulai sejak double entry accounting ditemukan
dan digunakan didalam kegiatan bisnis yaitu sistem pencatatan berganda (double
entry bookkeeping) yang diperkenalkan oleh Luca Pacioli (th 1447). Sejarah akuntansi, memperlihatkan perubahan
yang terus menerus secara konsisten.
Tujuan dari
klasifikasi adalah mengelompkkan sistem akuntansi keuangan menurut
karakteristik khususnya. Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan
dalam dua cara, yaitu dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi
dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman.
Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan
praktik akuntansi seluruh dunia.
1.2 Akuntansi Komparatif
Akuntansi
komparatif adalah akuntansi
untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang
berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan
pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Dibeberapa
negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara
tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi. Auditing berhubungan paralel
dengan jenis sistem hukum dan peranan serta tujuan pelaporan keuangan. Terdapat enam negara yang menganut sistem akuntansi internasional dalam
akuntansi komparatif, yaitu Perancis, Jerman, Jepang, Belanda, Inggris, dan Amerika
Serikat.
1.3 Pelaporan dan Pengungkapan
Akuntansi di inggris berkembang sebagai
cabang ilmu yang independen dan secara pragmatis menyikapi kebutuhan dan
praktik usaha. Warisan Akuntansi Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris
merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang
kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar juga
berasal dari Inggris.
Pengungkapan laporan tahunan perusahaan di
negara-negara pasar berkembang secara umum kurang ekstensif dan kurang kredibel
dibandingkan dengan pelaporan perusahaan di negara-negara maju. Tingkat
pengungkapan yang rendah di negara-negara pasar berkembang tersebut konsisten
dengan sistem tata kelola perusahaan dan keuangan di negara-negara itu.
1.4 Translasi Mata Uang Asing
Translasi mata uang asing adalah proses informasi
keuangan dari satu mata uang ke mata uang lainnya. Berbeda dengan konversi
antar mata uang asing yang memiliki pengertian pertukaran dari satu mata uang
ke mata uang lain secara fisik,translasi hanyalah perubahan satuan unit moneter. Alasan dilakukannya translasi mata uang asing,
diantaranya :
1.
Perusahaan dengan kegiatan operasional di luar negeri yang signifikan
mempersiapkan laporan keuangan gabungan yang informasi laporan kepada pembaca
mengenai operasional perusahaan secara global.
2.
Berkomunikasi dengan peminat saham asing.
3.
Memperhitungkan efeknya perusahaan terhadap translasi mata uang.
4.
Mencatat transaksi mata uang asing.
5.
Translasi mata uang asing dilakukan untuk mempersiapkan laporan keuangan
yang memberikan laporan pada pembaca informasi mengenai
operasional perusahaan secara global.
1.5 Harmonisasi Mata Uang Asing
Usaha untuk mengharmonisasikan akuntansi
secara internasional sudah dimulai sejak
lama bahkan sebelum terbentuknya International Accounting
Standard Commitee (IASC) didirikan pada tahun 1973. Standar dan praktek akuntansi di setiap
negara merupakan hasil interaksi yang kompleksdi antara faktor ekonomi,
sejarah, kelembagaan, dan budaya.
Secara terperinci Choi dan Meek (2005) menyebutkan delapan faktor yang
mempengaruhi perkembangan akuntansi. Mengingat bahwa di masing-masing negara
kedelapan faktor tersebut tentu saja tidak seragam,maka kedelapan faktor
tersebut juga dapat menjadi pendorong perlunya harmonisasi akuntansi. Faktor-faktor yang
mempengaruhi perkembangan akuntansi antara lain, sumber pendanaan, sistem
hokum, perpajakan, ikatan politik dan ekonomi, inflasi, tingkat perkembangan
ekonomi, tingkat pendidikan, dan budaya.
1.6 Pelaporan Keuangan dan Perubahan Harga
Kegagalan untuk menyesuaikan data keuangan
perusahaan terhadap perubahan dalam daya beli unit moneter menimbulkan kesulitan bagi pembaca laporan
keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan kinerja operasi perusahaan
yang dilaporkan. Dalam periode inflasi, pendapatan umumnya dinyatakan dalam
mata uang dengan daya beli umum yang lebih rendah (yaitu daya beli periode
kini), yang kemudian diterapkan terhadap kerugian daya beli yang timbul
dari kepemilikan kas (ekuivalennya) selama periode inflasi. Oleh karena itu,
mengakui pengaruh inflasi secara eksplisit berguna dilakukan karena :
a. Pengaruh perubahan harga sebagian bergantung
pada transaksi dan keadaan yang dihadapi suatu perusahaan.
b. Mengelola masalah yang ditimbulkan oleh
perubahan harga bergantung pada pemahaman yang akurat atas masalah tersebut.
c. Laporan dari para manajer mengenai
permasalahan yang disebabkan oleh perubahan harga lebih mudah dipercaya apabila
kalangan usaha menerbitkan informasi keuangan yang membahas masalah-masalah
tersebut.
1.7 Analisis Laporan Keuangan Internasional
Investor, analisis riset ekuitas, manajer
keuangan, banker, dan para pengguna laporan keuangan lainnya memiliki kebutuhan
yang semakin besar untuk membaca dan menganalisis laporan keuangan asing.
Perbandingan keuangan lintas batas menjadi penting ketika melakukan analisis
potensi dan kekuatan keuangan investasi asing langsung atau investasi
portofolio asing.
Kebutuhan untuk menggunakan laporan keuangan
asing juga meningkat karena kegiatan merger dan akuisisi telah semakin banyak
terjadi secara internasional. Karena bisnis menjadi semakin global, laporan
keuangan menjadi jauh lebih penting dari pada masa sebelumnya karena menjadi
dasar untuk analisis persaingan. Analisis dan penilaian keuangan internasional ditandai dengan banyaknya
kontradiksi. Disatu sisi, begitu cepatnya proses harmonisasi standar akuntansi
telah mengarah pada semakin meningkatnya daya banding informasi keuangan di
seluruh dunia.
1.8 Perencanaan dan Kendali Manajemen
Perencanaan dan kendali manajemen sangat
penting bagi perusahaan, dalam hal ini perusahaan multinasional. Namun,
pengurangan dalam hambatan perdagangan nasional terus menerus, mata uang yang
mengambang, resiko kedaulatan, pembatasan terhadap pengirim dana lintas batas
nasional, perbedaan dalam system pajak nasional, perbedaan tingkat suku bungan
dan pengaruh harga komoditas dan ekuitas yang berubah-ubah terhadap aktiva,
laba, dan biaya modal perusahaan merupakan variable yang memperumit keputusan
manajemen. Persaingn global dan cepatnya penyebarn informasi mendukung semakin
sempitnya perbedaan nasional dalam praktek akuntansi manajemen. Tekanan
tambahan mencakup antara lain perubahan pasar dan teknologi, pertumbuhan
privatisasi, insentif biaya, dan kinerja serta koordinasi operasi global
melalui joint venture dan kaitan strategis lainnya.
1.9 Manajemen Resiko Keuangan
Manajemen risiko adalah suatu pendekatan
terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan
ancaman. Manajemen risiko keuangan terfokus pada risiko yang dapat dikelola
dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan. Tujuan utama manajemen risiko keuangan adalah
untuk meminimalkan potensi kerugian yang timbul dari perubahan tak terduga
dalam harga mata uang, kredit, komoditas, dan ekuitas.
Para pelaku pasar cenderung tidak berani
mengambil risiko. Perantara jasa keuangan dan pencipta pasar memberikan respons
dengan menciptakan produk keuangan yang memungkinkan seorang pelaku pasar untuk
mengalihkan risiko perubahan harga tak terduga kepada orang lain-pihak lawan.
1.10
Penetapan Harga
Transfer
Definisi harga transfer dapat digolongkan
menjadi dua yaitu definisi luas dan definisi sempit. Dalam definisi luas, harga
transfer adalah nilai barang atau jasa yang ditransfer oleh suatu pusat
pertanggungjawaban ke pusat pertanggungjawaban yang lain. Dalam definisi
sempit, harga transfer adalah nilai barang dan jasa yang ditransfer antara dua
pusat laba atau lebih. Secara umum, tujuan penetapan harga transfer adalah
untuk memindahkan data keuangan di antara departemen-departemen atau
divisi-diisi perusahaan pada waktu mereka saling menggunakan barang dan jasa
satu sama.
1.11
Perpajakan Akuntansi
Internasional
Perpajakan Internasional merupakan alat untuk
mengetahui perbedaan pajak dalam negeri dan memajukan perdagangan antar negara,
mendorong laju investasi di masing-masing negara, pemerintah berusaha untuk
meminimalkan pajak yang menghambat perdagangan dan investasi tersebut. Untuk
memajukan perdagangan antar negara, mendorong laju investasi di masing-masing
negara, pemerintah berusaha untuk meminimalkan pajak yang menghambat perdagangan
dan investasi tersebut.
Ada dua pendekatan yang direkomendasikan
dalam buku Tax Law design and Drafting (IMF 1996) untuk menegakkan
keadilan perpajakan, yaitu:
1.
Merumuskan dalam ketentuan domestik,
2.
Suatu negara dapat menentukan laba dari cabang usaha (bentuk usaha
tetap) atau anak perusahaan yang beroperasi di negaranya terpisah dari grup
berdasar harga yang wajar.
Sumber:
Sabtu, 14 Juni 2014
PERPAJAKAN AKUNTANSI INTERNASIONAL
Perpajakan
Internasional merupakan alat untuk mengetahui perbedaan pajak dalam negeri dan
memajukan perdagangan antar negara, mendorong laju investasi di masing-masing
negara, pemerintah berusaha untuk meminimalkan pajak yang menghambat
perdagangan dan investasi tersebut. Untuk memajukan perdagangan antar negara,
mendorong laju investasi di masing-masing negara, pemerintah berusaha untuk
meminimalkan pajak yang menghambat perdagangan dan investasi tersebut. Salah
satu upaya untuk meminimalkan beban tersebut adalah dengan melakukan
penghindaraan pajak berganda internasional. Perpajakan berganda terjadi karena
benturan antar klaim perpajakan. Hal ini karena adanya prinsip perpajakan
global untuk wajib pajak dalam negeri (global principle) dimana penghasilan dari
dalam luar negeri dan dalam negeri dikenakan pajak oleh negara residen (negara
domisili wajib pajak).
Ada
dua pendekatan yang direkomendasikan dalam buku Tax Law design and
Drafting (IMF 1996) untuk menegakkan keadilan perpajakan, yaitu:
1.
Merumuskan dalam ketentuan domestik,
suatu negara dapat mengambil laba global grup dan mengalokasikan sebagian laba
tersebut berdasar formula tertentu kepada sumber yang berada di negaranya dan
kemudian memajaki bagian laba dimaksud.
2.
Suatu negara dapat menentukan laba
dari cabang usaha (bentuk usaha tetap) atau anak perusahaan yang beroperasi di
negaranya terpisah dari grup berdasar harga yang wajar yang seharusnya terjadi
apabila transaksi dilakukan dengan di luar grupnya.
A.
Prinsip-Prinsip
Perpajakan Internasional
Terdapat
prinsip-prinsip yang harus dipahami dalam perpajakan internasional. Doernberg
(1989) menyebut 3 unsur netralitas yang harus dipenuhi dalam kebijakan
perpajakan internasional:
1. Capital Export Neutrality
(Netralitas Pasar Domestik): Kemanapun kita berinvestasi, beban pajak yang
dibayar haruslah sama. Sehingga tidak ada bedanya bila kita berinvestasi di
dalam atau luar negeri. Maka jangan sampai bila berinvestasi di luar negeri,
beban pajaknya lebih besar karena menanggung pajak dari dua negara. Hal ini
akan melandasi UU PPh Psl 24 yang mengatur kredit pajak luar negeri.
2.
Capital Import Neutrality
(Netralitas Pasar Internasional): Darimanapun investasi berasal, dikenakan
pajak yang sama. Sehingga baik investor dari dalam negeri atau luar negeri akan
dikenakan tarif pajak yang sama bila berinvestasi di suatu negara. Hal ini melandasi
hak pemajakan yang sama denagn Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN) terhadap
permanent establishment (PE) atau Badan Uasah Tetap (BUT) yang dapat berupa
cabang perusahaan ataupun kegiatan jasa yang melewati time-test dari peraturan
yang berlaku.
3. National Neutrality: Setiap negara,
mempunyai bagian pajak atas penghasilan yang sama. Sehingga bila ada pajak luar
negeri yang tidak bisa dikreditkan boleh dikurangkan sebagai biaya pengurang
laba.
B.
Masalah
Dalam Perpajakan Internasional
Terdapat
masalah-masalah dalam perpajakan akuntansi internasional, diantaranya adalah:
1.
Transfer Pricing: Kegiatan ini
adalah mentransfer laba dari dalam negeri ke perusahaan dengan hubungan
istimewa di negara lain yang tarif pajaknya lebih rendah. Hal ini dapat
dilakukan dengan membayar harga penjualan yang lebih rendah dari harga pasar,
membiayakan biaya-biaya lebih besar daripada harga yang wajar, thin
capitalization (memperbesar utang dengan beban bunga untuk mengurangi laba).
2. Treaty Shopping: Fasilitas di tax
treaty justru bukannya menghindarkan pajak berganda namun malah memberi
kesempatan bagi subjek pajak untuk tidak dikenakan pajak dimana-mana.
3. Tax Heaven Countries: Negara-negara
yang memberikan keringanan pajak secara agresif seperti tarif pajak rendah,
pengawasan pajak longgar telah membuat penerimaan pajak dari negara-negara
berkembang merosot tajam. Negara tax heaven yang termasuk dalam KMK No.650/KMK04/1994
antara lain Argentina, Bahrain, Saudi Arabia, Mauritius, Hongkong, Caymand
Island, dll. Saat ini negara tax heaven sedang dimusuhi dunia internasional,
pengawasan tax avoidance (penghindaran pajak) di negara-negara tersebut sedang
gencar-gencarnya. Berinvestasi di negara tax heaven beresiko besar terkena
koreksi UU PPh Pasal 18. Lebih baik berinvestasi pada negara dengan tax treaty.
Sumber:
Langganan:
Postingan (Atom)